PENYUSUNAN PROGRAM BIMBIMNGAN KONSELING



BAB I
PENDAHULUAN
                  Bimbingan dan konseling di Sekolah merupakan pelayanan usaha mambantu peserta didik dalam pengembangan kehidupan pribadi, kehidupan sosial, kegiatan belajar, serta perencaaan pengembangan karir. Pelayanan konseling memfasilitasi pengembangan peserta didik, secara individual atau kelompok,  sesuai kebutuhan potensi, bakat, minat, serta perkembangan peluang-peluang yang dimiliki. Pelayanan ini juga mambantu  mengatasi kelemahan dan hambatan serta  masalah yang dihadapi peserta didik. Karenanya pelayanan konseling sangat dibutuhkan setiap sekolah guna membantu pengembangan karakter yang dialami peserta didik. Namun suatu program layanan bimbingan dan konseling tidak akan berjalan efisien sesuai kebutuhan keadaan siswa jika dalam pelaksanaannya tanpa suatu sistem pengelolaan (manajemen) yang bermutu,  artinya dilakukan secara sistematis jelas dan terarah. Penyusunan program bimbingan dan konseling sangat memegang peranan penting dalam keberhasilan pelaksanaan layanan bimbingan di sekolah.  Berdasarkan hal tesebut di atas,  maka perlulah disusun program bimbingan di sekolah agar usaha layanan bimbingan di sekolah dapat berhasil dan serta tepat sasaran. Bagaimanakah penyusunan program bimbingan konseling di Sekolah? Apakah yang harus diperhatikan dalam penyusunan program BK? Tujuan dalam mempelajari hai ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah penyusunan program bimbingan konseling di Sekolah dan untuk mengetahui yang harus diperhatikan dalam penyusunan program BK.
            Saat ini keberadaan layanan bimbingan dan konseling di sekolah termasuk madrash sudah tampak lebih baik apabila dibandingkan dengan era sebelumnya. Pengakuan ke arah pelayanan bimbingan dan konseling atau konseling sebagai suatu profesi sudah semakin mengkristal terutama dari pemerintah dan kalangan profesi lainnya. Meskipun demikian, masih adanya persepsi negative tentang bimbingan dan konseling terutama tentang keberadaannya di sekolah dan madrasah dari para guru mata pelajaran, sebagian pengawas, kepala sekolah, dan madrasah, bahkan guru dan siswanya sendiri. Guru Bimbingan dan konseling dianggap guru yang tidak ada aktifitas, guru pasif, dan tudingan-tudingan lainnya. Munculnya perspektif ini antara lain disebabkan ketidaktahuan akan tugas, peran, fungsi, dan tanggung jawab guru bimbingan dan konseling baik oleh pra guru mata pelajaran atau komite-komite sekolah yang lain. Bimbingan dan konseling merupakan bagian integral dari proses pendidikan dan mamiliki kontribusi terhadap keberhasilan proses pendidikan di sekolah dan madrasah. Hal ini berarti bahwa proses pembelajaran di sekolah dan madrasah tidak akan berhasil secara optimal tanpa didukung oleh penyelenggaraan layanan bimbingan dan konseling. Oleh karena itu, sangat diperlukan program bimbingan dan konseling di sekolah-sekolah dan madrasah. Dan disini kami akan membahas tentang program bimbingan dan konseling beserta seluk beluknya. Menjadi seorang pembimbing dan konselor bukanlah sembarang orang, tetapi ada persyaratan dan kode etiknya, maka makalah ini pun akan membahas tentang kode etik dalam bimbingan dan konseling serta mengaitkannya dengan perspektif Islam yang pada dasarnya pendidikan dan pembelajaran tidak pernah lepas dari ajaran agama


BAB II
PEMBAHASAN
A.      PENYUSUNAN PROGRAM BIMBINGAN DAN KONSELING
            Saat ini keberadaan layanan bimbingan dan konseling sudah tampak lebih baik apabila dibanding dengan era sebelumnya. Pengakuan ke arah pelayanan bimbingan dan konseling sebagai suatu profesi sudah semakin mengkristal terutama pada kalangan pemerintah dan kalangan profesi yang lainnya. Apabila dilihat dari tugas, peran, fungsi dan tanggung jawab, bimbingan dan konseling menempati peran yang sangat penting dalam keberadaannya di dalam sebuah lembaga pendidikan. Oleh karena itu dibutuhkan penyusunan program bimbingan dan konseling yang terencana dan sistematis. Bimbingan dan konseling merupakan bagian integral dan tidak terpisahkan dari proses pendidikan dan memiliki kontribusi terhadap keberhasilan proses pendidikan.Pelayanan bimbingan konseling hanya mungkin dapat dilaksanakan secara baik, apabila diprogramkan dengan baik pula. Dengan kata lain, pelayanan bimbingan dan konseling perlu direncanakan, dilaksanakan dan dievaluasi secara sistematis sehingga dirasakan manfaatnya oleh berbagai pihak.
1.        Perencanaan Program Bimbingan dan Konseling.
Pelayanan bimbingan dan konseling terlaksanan melalui sejumlah kegiatan bimbingan. Kegiatan-kegiatan tersebut diselenggarakan melalui suatu program bimbingan (guidance program). Secara umum program bimbingan merupakan suatu rancangan atau rencana kegiatan yang akan dilaksanakan dalam jangka waktu tertentu. Rancangan atau rencana kegiatan tersebut disusun secara sistematis, terorganisasi dan terkoordinasi dalam jangka waktu tertentu. Dalam penyusunan program bimbingan dan konseling, harus melibatkan berbagai pihak terkait (stakeholders) seperti orang tua dan masyarakat, karena manfaat layanan bimbingan dan konseling dapat dirasakan oleh berbagai pihak tersebut. Berkenaan dengan perencanaan program bimbingan dan konseling, perlu dilakukan dan dipersiapkan hal sebagai berikut:
a.  Studi Kelayakan.
Studi kelayakan merupakan refleksi tentang alasan-alasan mengapa diperlukan suatu program bimbingan dan konseling Studi kelayakan juga perlu dilakukan untuk melihat program mana yang lebih layak untuk dilaksanakan dalam bentuk layanan bimbingan dan konseling.
b.  Penyediaan Sarana Fisik dan Teknik.
Program bimbingan dan konseling perlu didukung oleh sarana fisik dan teknis. Sarana fisik adalah semua peralatan atau perlengkapan yang dibutuhkan dalam rangka penyusunan program bimbingan dan konseling seperti: ruangan kerja tenaga bimbingan beserta peralatannya seperti: almari data, perpustakaan bimbingan dan konseling, ruang konsultasi, peralatan administrasi dan lain-lain. Sarana teknis seperti: alat-alat atau instrument yang diperlukan untuk melaksanakan pelayanan bimbingan seperti tes baku, daftar check list, angket, format, daftar penilaian, kartu pribadi dan lain sebagainya.
c.  Penentuan Sarana Personil dan Pembagian Tugas

Selain sarana fisik dan teknis, penyusunan rencana program bimbingan dan konseling juga membutuhkan sarana personil. Sarana personil dalam penyusunan rencana program bimbingan dan konseling adalah orang-orang yang bisa dilibatkan dalam penyusunan program bimbingan dan konseling dan pembagian tugas masing-masing.
d.  Kegiatan-kegiatan Penunjang
Dalam penyusunan rencana program bimbingan dan konseling diperlukan kegiatan-kegiatan pendukung terutama pertemuan komponen-komponen yang terlibat didalam rencana program pelayanan bimbingan dan konseling.
2. Penyusunan Program Bimbingan dan Konseling
Pertama, identinfikasi kebutuhan.
            Program yang baik adalah program yang sesuai (match) kebutuhan konseli seperti: Kebutuhan aktualisasi diri dan pemenuhan diri (self actualization needs) seperti pengembangan potensi diri. Kebutuhan harga diri (esteem needs) seperti status atau kedudukan, kepercayaan diri, pengakuan, reputasi, kehormatan diri dan penghargaan. Kebutuhan social (social needs) seperti cinta, persahabatan, perasaan memiliki, kekeluargaan dan asosiasi. Kebutuhan keamanan dan rasa aman (safety and security needs) seperti perlindungan dan stabilitas. Kebutuhan fisiolgis (physiological needs) seperti makan, minum, perumahan, seks dan istirahat, Semua kebutuhan di atas perlu di analisis untuk ditetapkan kebutuhan mana yang akan diprioritaskan untuk diberikan pelayanan bimbingan konseling.
Kedua, penyusunan rencana kegiatan.
            Rencana kegiatan bimbingan disusun atas dasar jenis-jenis dan prioritas kebutuhan konseli. Selain itu, rencana kegiatan bimbingan juga harus disesuaikan dan diintegrasikan antara satu kegiatan dengan kegiatan lainnya serta disusun secara spesifik dan realistis.
Ketiga, pelaksanaan kegiatan.
            Pelaksanaan kegiatan merupakan realisasi rencana program bimbingan yang telah disusun. Dalam kaitannya, buat format monitoring dan kembangkan dalam rangka pencatatan proses kegiatan (proses bimbingan).
Keempat, penilaian kegiatan.
            Penilaian dilakukan mencakup semua kegiatan bimbingan dan konseling yang telah dilaksanakan. Penilaian dilakukan pada setiap tahap kegiatan dalam keseluruhan program. Hasil penilaian merupakan gambaran tentang proses seluruh hsil yang dicapai disertai dengan rekomendasi tentang kegiatan berikutnya (follow up). Penyusunan program bimbingan dapat dikerjakan oleh tenaga ahli bimbingan atau konselor dan melibatkan tenaga bimbingan yang lain. Penyusunan program bimbingan harus merujuk kepada kebutuhan konseli. Dalam menyusun rencana program bimbingan dan konseling, harus diperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1.    Pola dasar yang mana yang sebaiknya dipegang dan strategi mana yang paling tepat untuk diterapkan
2.    Bidang-bidang atau jenis layanan mana yang sesuai untuk melayani kebutuhan konseli.
3.    Pengaturan pelayanan konsultasi
4.    Cara mengevaluasi program
5.    Penetapan alih kasus atau tindak lanjut.
Dalam penyusunan program bimbingan konseling, Frank W. Miller (Sukardi,1983:60), menyarankan tahap-tahap kegiatan sebagai berikut:
1.   Tahap persiapan
Persiapan kegiatan dilakukan melalui survei,  agar dapat menginventarisasi tujuan, kebutuhan dan kemampuan sekolah, serta kesiapan sekolah bersangkutan untuk melaksanakan program bimbingan.
2.   Pertemuan-pertemuan permulaan
Tujuan utama dari pertemuan-pertemuan permulaan adalah untuk menanamkan pengertian bagi para peserta tentang tujuan tujuan dari program bimbingan di Sekolah. Pertemuan-pertemuan ini melibatkan petugas-petugas yang berminat dan tertarik serta memiliki kemampuan dalam bidang bimbingan konseling.
3.   Pembentukan panitia sementara
Tujuan dari pembentukan panitia sementara adalah untuk merumuskan progaram bimbingan. Tugas-tugas dari panitia sementara ialah untuk menentukan tujuan program bimbingan di Sekolah, mempersiapkan bagan organisasi dari program bimbingan, serta membuat kerangka dasar dari program bimbingan.
4.   Pembentukan panitia penyelenggara program
Panitia penyelenggara program mempunyai tugas utama untuk mempersiapkan program testing, mempersiapkan dan melaksanakan sistem pencatatan, serta mempersiapkan dan melaksanakan latihan bagi para pelaksana program bimbingan.
3.    Hal-hal yang Perlu di Perhatikan dalam Penyusunan Program BK
            1. Program bimbingan hendaknya selaras dengan program pendidikan dan pembelajaran di sekolah yang bersangkutan, dengan menggunakan sarana yang ada di sekolah tersebut dan di luar sekolah
            2. Semua anggota staf sekolah dibantu dengan menelaah kebutuhan, masalah dan sifat-sifat siswa.
            3.  Program bimbingan diusahakan mendapat bantuan yang berkesinambungan dari semua anggota staf sekolah, dan program bimbingan itu harus dapat dipahami oleh mereka.
            4. Usahan untuk mengetahui kemampuan setiap anggota staf sekolah dalam kaitannya       dengan bimbingan dan penyuluhan. Hal ini meliputi pengalaman, pendidikan dan latihan yang pernah ditempuh, kepribadiannya, minat terhadap bimbingan, latar belakang kehidupan, dan kemampuan dalam melaksanakan kepemimpinan. Usahakanlah pula bantuan dari pihak orang tua siswa, masyarakat dan unsur-unsur setempat lainnya.
            5. Telitilah pelayanan dan kegiatan lain yang sudah dan sedang dilakukan dalam program pendidikan disekolah yang bersangkutan.
            6. Buatlah analisis bagi setiap pelayanan pokok dalam program bimbingan itu. Program bimbingan itu kemudian akan diuji dan dinilai berdasarkan analisis tugas itu.
            7. Tentukan pimpinan program, dan berikan tugas kepada semua anggota pelaksananya, sesuai dengan analisis tugas. Tentukan pula pembagian tugas ini secara merata sesuai dengan waktu yang dibutuhkan.
            8.  Rencanakan dan laksanakan latihan dalam jabatan sesuai dengan penelaahan tentang kebutuhan dan kemampuan setiap anggota staf sekoalh dan berdasarkan analisis tugas di atas. Untuk ini diperlukan segala kemungkinan bantuan dari pihak di luar sekolah dan di dalam sekolah itu.
            9. Laksanakan pengawasan dan bantuan regular kepada orang-orang yang memegang tugas khusus dalam program bimbingan.
10. Rencanakan dan laksanakan penilaian yang memadai tentang efektivitas program bimbingan itu.
4.         EVALUASI PROGRAM BIMBINGAN DAN KONSELING
      1. Mengapa harus dievaluasi?
            Untuk mendapatkan gambaran yang jelas akan evaluasi pelaksanaan program bimbingan dan konseling terlebih dahulu perlu dibahas dan dikaji pengertian tentang evaluasi pelaksanaan program bimbingan dan konseling. W.S. Winkel, (1991:135), menjelaskan evaluasi program bimbingan adalah mencakup usaha menilai efisiensi dan efektifitas pelayanan bimbingan itu sendiri demi peningkatan mutu program bimbingan. Evaluasi pelaksanaan program bimbingan dan konseling dimaksudkan adalah segala upaya tindakan atau proses untuk menentukan derajat kualitas kemajuan kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan program bimbingan dan konseling dengan mengacu pada kriteria atau patokan-patokan tertentu sesuai dengan program bimbingan yang dilaksanakan.
            Seperti telah disebutkan di atas bahwa pelayanan bimbingan dan konseling merupakan suatu proses, sehingga untuk mengetahui keberhasilan proses tersebut perlu dilakukan evaluasi. Selain merupakan suatu proses, pelayanan bimbingan dan konseling merupakan kegiatan yang bertujuan sehingga untuk mengetahui tercapai tidaknya tujuan perlu dievaluasi. Evaluasi pada dasarnya adalah memberikan pertimbangan atau nilai berdasarkan kriteria tertentu (Nana sudjana, 1991). Evaluasi juga bisa bermakna upaya menelaah atau menganalisis program layanan bimbingan dan konseling yang sedang dan telah dilaksanakan untuk mengembangkan dan memperbaiki program bimbingan secara khusus dan program pendidikan secara umum (Moh., Surya dan Rochman Natawidjaja: 1996).
            Dalam kaitannya dengan pelayanan bimbingan dan konseling, evaluasi dilakukan terhadap program dan implementasinya. Cakupan evaluasi pelayanan bimbingan dann konseling sesuai dengan program yang dirumuskan. Evaluasi program bimbingan dan konseling juga dilakukan untuk mengetahui apakah program bimbingan dan konseling yang dirumuskan telah membawa dampak atau hasil-hasil tertentu terhadap konseli atau belum. Dengan kata lain, evaluasi program bimbingan dan konseling dilakukan untuk mengetahui keberhasilan program itu sendiri. Evaluasi terhadap program pelayanan selain untuk mengetahui keberhasilan proses, pencapaian tujuan, juga untuk melakukan follow up misalnya untuk perbaikan program bimbingan dan konseling sehingga gilirannya akan dapat meningkatkan mutu atau kualitas pelayanan bimbingan konseling itu sendiri.
            Selain untuk mengetahui keberhasilan atau efektifitas dan efisiensi program pelayanan bimbingan dan konseling, proses pelaksanaan program bimbingan dan konseling, ketercapaian tujuan dan tindak lanjut, evaluasi program (Ridwan; 273) dilakukan untuk:
  1. Meneliti secara periodik hasil pelaksanaan program bimbingan dan konseling agar dapat diketahui bagian program mana yang perlu ditingkatkan dan bagian program mana yang perlu diperbaiki.
  2. Memperkuat asumsi atau perkiraan yang mendasari pelaksanaan program bimbingan dan konseling. Salah satu asumsi atau perkiraan yang berkenaan dengan evaluasi adalah apakah program dan layanan bimbingan dan konseling telah benar-benar efektif membantu individu mengembangkan secara memuaskan perilaku yang positif.
  3. Melengkapi bahan-bahan informasi dan data yang diperlukan untuk digunakan dalam memberikan pelayanan bimbingan dan konseling kepada individu.
  4. Memperoleh dasar yang kuat bagi kelancaran pelaksanaan perorangan bimbingan dan konseling berkenaan dengan masyarakat.
Secara khusus tujuan evaluasi program bimbingan dan konseling (Tohirin; 348) adalah:
  1. Untuk mengetahui jenis-jenis layangan bimbingan apakah yang sudah atau belum diberikan kepada konseli.
  2. Untuk mengetahui efektifitas dan efisiensi layanan yang diberikan itu dalam fungsinya untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan semua individu.
  3. Untuk mengetahui aspek-aspek lain apa yang perlu dimasukan ke dalam program bimbingan untuk perbaikan layanan yang diberikan
  4. Untuk mengetahui bagaimanakah sumbangan program bimbingan terhadap program pendidikan secara keseluruhan.
  5. Untuk mengetahui apakah teknik-teknik atau program yang digunakan berjalan secara efektif dalam mencapai tujuan-tujuan bimbingan.
  6. Untuk mengetahui dalam bagian-bagian manakah dari program bimbingan yang perlu diadakan perbaikan-perbaikan.
  7. Untuk mendorong semua personil bimbingan agar bekerja lebih giat dalam mengembangkan program-program bimbingan.
  8. Menunjukkan sampai sejauh manakah sumber-sumber masyarakat telah digunakan atau diikutsertakan dalam program bimbingan untuk tujuan-tujuan pengembangan serta perbaikan program dan pelayanan bimbingan.
5.        TEKNIK DAN LANGKAH-LANGKAH EVALUASI.
            Pelayanan bimbingan dan konseling merupakan suuatui proses. Proses berarti tahapan-tahapan suatu kegiatan. Proses bimbingan dan konseling berarti tahapan-tahapan dalam bimbingan dan konseling. Evaluasi layanan bimbingan dan konseling bisa dilakukan secara evaluasi proses (formatif) dan evaluasi hasil (sumatif). Dalam evaluasi proses, yang di evaluasi adalah proses pelayanan bimbingan dan konseling secara keseluruhan dari mulai perencanaan hingga pelaksanaan. Selama proses bimbingan berlangsung, pembimbing melakukan evaluasi atau penilaian. Evaluasi proses bertujuan untuk mengetahui efektifitas dan efisiensi proses dan pada gilirannya untuk meningkatkan kualitas proses bimbingan itu sendiri. Dalam evaluasi hasil, yang dievaluasi adalah hasil-hasil yang dicapai dari pelayanan bimbingan dan konseling secara keseluruhan sesuai tujuan yang telah ditetapkan dengan kriteria-kriteria seperti disebutkan di atas.
Evaluasi program bimbingan (Tohirin; 347) dengan teknik-teknik di atas, menempuh langkah-langkah sebagai berikut:
1.  Merumuskan tujuan-tujuan secara jelas terinci dan terukur atau kompetensi dasar dan indicator kompetensi yang harus dimiliki oleh konseli
2.  Mempertimbangkan petugas atau personil bimbingan yang ada.
3.  Mempertimbangkan fasilitas dan teknis yang mendukung program atau pelayanan bimbingan dan konseling
4.  Meneliti catatan-catatan atau records tentang konseli.
5.  Mempertimbangkan hal-hal: Sampai sejauh manakah telah dilakukan kerja sama dan kesempatan-kesempatan manakah yang telah digunakan oleh siswa untuk mengadakan    pembicaraan-pembicaraan dan kontak-kontak pribadi dengan para personil bimbingan tersebut untuk memperoleh bantuan atau pelayanan bimbingan
6.  Membuat pertimbangan terhadap pencapaian tujuan-tujuan program bimbingan yang telah dilaksanakan dengan indikator-indikator


BAB III
PENUTUP
1.        SIMPULAN
Berkenaan dengan perencanaan program bimbingan dan konseling, perlu dilakukan dan dipersiapkan hal sebagai berikut: a.  Studi Kelayakan. Studi kelayakan merupakan refleksi tentang alasan-alasan mengapa diperlukan suatu program bimbingan dan konseling Studi kelayakan juga perlu dilakukan untuk melihat program mana yang lebih layak untuk dilaksanakan dalam bentuk layanan bimbingan dan konseling. b.  Penyediaan Sarana Fisik dan Teknik. Program bimbingan dan konseling perlu didukung oleh sarana fisik dan teknis. Sarana fisik adalah semua peralatan atau perlengkapan yang dibutuhkan dalam rangka penyusunan program bimbingan dan konseling seperti: ruangan kerja tenaga bimbingan beserta peralatannya seperti: almari data, perpustakaan bimbingan dan konseling, ruang konsultasi, peralatan administrasi dan lain-lain. Sarana teknis seperti: alat-alat atau instrument yang diperlukan untuk melaksanakan pelayanan bimbingan seperti tes baku, daftar check list, angket, format, daftar penilaian, kartu pribadi dan lain sebagainya. c.  Penentuan Sarana Personil dan Pembagian Tugas Selain sarana fisik dan teknis, penyusunan rencana program bimbingan dan konseling juga membutuhkan sarana personil. Sarana personil dalam penyusunan rencana program bimbingan dan konseling adalah orang-orang yang bisa dilibatkan dalam penyusunan program bimbingan dan konseling dan pembagian tugas masing-masing. d.  Kegiatan-kegiatan Penunjang Dalam penyusunan rencana program bimbingan dan konseling diperlukan kegiatan-kegiatan pendukung terutama pertemuan komponen-komponen yang terlibat didalam rencana program pelayanan bimbingan dan konseling. Penyusunan program bimbingan dan konseling umumnya mengikuti empat langkah pokok, yaitu identifikasi kebutuhan, penyusunan rencana kerja, pelaksanaan kegiatan dan penilaian kegiatan. Keempat langkah di atas merupakan suatu rangkaian kegiatan yang sebaiknya dilakukan secara berkesinambungan. Dalam menyusun rencana program bimbingan dan konseling, harus diperhatikan hal-hal sebagai berikut: 1.Pola dasar yang mana yang sebaiknya dipegang dan strategi mana yang paling tepat untuk diterapkan 2.Bidang-bidang atau jenis layanan mana yang sesuai untuk melayani kebutuhan konseli.3.Pengaturan pelayanan konsultasi.4.Cara mengevaluasi program. 5.Penetapan alih kasus atau tindak lanjut.
2.        SARAN
Semoga para mahasiswa dapat menyusun proram bimbingan konseling dengan baik. Dengan adanya penyusunan program bimbingan konseling ini, para mahasiswa dapat memahami dan menjalani isi dari materi tentang penyusunan program bimbiingan koseling.






Komentar

Postingan populer dari blog ini

ETIKA (MORALITAS) PERSPEKTIF HINDU

MANUSIA PERSPEKTIF HINDU