PENYUSUNAN PROGRAM BIMBIMNGAN KONSELING
BAB I
PENDAHULUAN
Bimbingan
dan konseling di Sekolah merupakan pelayanan usaha mambantu peserta didik dalam
pengembangan kehidupan pribadi, kehidupan sosial, kegiatan belajar, serta
perencaaan pengembangan karir. Pelayanan konseling memfasilitasi pengembangan
peserta didik, secara individual atau kelompok, sesuai kebutuhan
potensi, bakat, minat, serta perkembangan peluang-peluang yang dimiliki.
Pelayanan ini juga mambantu mengatasi kelemahan dan hambatan
serta masalah yang dihadapi peserta didik. Karenanya pelayanan
konseling sangat dibutuhkan setiap sekolah guna membantu pengembangan karakter
yang dialami peserta didik. Namun suatu program layanan bimbingan dan konseling
tidak akan berjalan efisien sesuai kebutuhan keadaan siswa jika dalam
pelaksanaannya tanpa suatu sistem pengelolaan (manajemen) yang
bermutu, artinya dilakukan secara sistematis jelas dan terarah.
Penyusunan program bimbingan dan konseling sangat memegang peranan penting
dalam keberhasilan pelaksanaan layanan bimbingan di sekolah. Berdasarkan hal tesebut
di atas, maka perlulah disusun program bimbingan di sekolah
agar usaha layanan bimbingan di sekolah dapat berhasil dan serta tepat sasaran.
Bagaimanakah penyusunan program bimbingan konseling di Sekolah? Apakah yang
harus diperhatikan dalam penyusunan program BK? Tujuan dalam mempelajari hai ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah penyusunan program bimbingan konseling di
Sekolah dan untuk mengetahui yang harus diperhatikan dalam penyusunan program
BK.
Saat ini keberadaan
layanan bimbingan dan konseling di sekolah termasuk madrash sudah tampak lebih
baik apabila dibandingkan dengan era sebelumnya. Pengakuan ke arah pelayanan
bimbingan dan konseling atau konseling sebagai suatu profesi sudah semakin
mengkristal terutama dari pemerintah dan kalangan profesi lainnya. Meskipun
demikian, masih adanya persepsi negative tentang bimbingan dan konseling
terutama tentang keberadaannya di sekolah dan madrasah dari para guru mata
pelajaran, sebagian pengawas, kepala sekolah, dan madrasah, bahkan guru dan
siswanya sendiri. Guru Bimbingan dan konseling dianggap guru yang tidak ada
aktifitas, guru pasif, dan tudingan-tudingan lainnya. Munculnya perspektif ini
antara lain disebabkan ketidaktahuan akan tugas, peran, fungsi, dan tanggung
jawab guru bimbingan dan konseling baik oleh pra guru mata pelajaran atau
komite-komite sekolah yang lain. Bimbingan dan konseling merupakan bagian
integral dari proses pendidikan dan mamiliki kontribusi terhadap keberhasilan
proses pendidikan di sekolah dan madrasah. Hal ini berarti bahwa proses
pembelajaran di sekolah dan madrasah tidak akan berhasil secara optimal tanpa
didukung oleh penyelenggaraan layanan bimbingan dan konseling. Oleh karena itu,
sangat diperlukan program bimbingan dan konseling di sekolah-sekolah dan
madrasah. Dan disini kami akan membahas tentang program bimbingan dan konseling
beserta seluk beluknya. Menjadi seorang pembimbing dan konselor bukanlah
sembarang orang, tetapi ada persyaratan dan kode etiknya, maka makalah ini pun
akan membahas tentang kode etik dalam bimbingan dan konseling serta
mengaitkannya dengan perspektif Islam yang pada dasarnya pendidikan dan
pembelajaran tidak pernah lepas dari ajaran agama
BAB II
PEMBAHASAN
A. PENYUSUNAN PROGRAM BIMBINGAN DAN KONSELING
Saat
ini keberadaan layanan bimbingan dan konseling sudah tampak lebih baik apabila
dibanding dengan era sebelumnya. Pengakuan ke arah pelayanan bimbingan dan
konseling sebagai suatu profesi sudah semakin mengkristal terutama pada
kalangan pemerintah dan kalangan profesi yang lainnya. Apabila dilihat dari
tugas, peran, fungsi dan tanggung jawab, bimbingan dan konseling menempati
peran yang sangat penting dalam keberadaannya di dalam sebuah lembaga
pendidikan. Oleh karena itu dibutuhkan penyusunan program bimbingan dan
konseling yang terencana dan sistematis. Bimbingan dan konseling merupakan
bagian integral dan tidak terpisahkan dari proses pendidikan dan memiliki
kontribusi terhadap keberhasilan proses pendidikan.Pelayanan bimbingan
konseling hanya mungkin dapat dilaksanakan secara baik, apabila diprogramkan
dengan baik pula. Dengan kata lain, pelayanan bimbingan dan konseling perlu
direncanakan, dilaksanakan dan dievaluasi secara sistematis sehingga dirasakan
manfaatnya oleh berbagai pihak.
1.
Perencanaan Program Bimbingan dan Konseling.
Pelayanan bimbingan dan konseling terlaksanan
melalui sejumlah kegiatan bimbingan. Kegiatan-kegiatan tersebut diselenggarakan
melalui suatu program bimbingan (guidance program). Secara umum program
bimbingan merupakan suatu rancangan atau rencana kegiatan yang akan
dilaksanakan dalam jangka waktu tertentu. Rancangan atau rencana kegiatan
tersebut disusun secara sistematis, terorganisasi dan terkoordinasi dalam
jangka waktu tertentu. Dalam penyusunan program bimbingan dan konseling, harus
melibatkan berbagai pihak terkait (stakeholders) seperti orang tua dan
masyarakat, karena manfaat layanan bimbingan dan konseling dapat dirasakan oleh
berbagai pihak tersebut. Berkenaan dengan perencanaan program bimbingan dan
konseling, perlu dilakukan dan dipersiapkan hal sebagai berikut:
a. Studi Kelayakan.
Studi kelayakan merupakan refleksi tentang
alasan-alasan mengapa diperlukan suatu program bimbingan dan konseling Studi
kelayakan juga perlu dilakukan untuk melihat program mana yang lebih layak
untuk dilaksanakan dalam bentuk layanan bimbingan dan konseling.
b. Penyediaan Sarana Fisik dan
Teknik.
Program bimbingan dan konseling perlu didukung
oleh sarana fisik dan teknis. Sarana fisik adalah semua peralatan atau
perlengkapan yang dibutuhkan dalam rangka penyusunan program bimbingan dan
konseling seperti: ruangan kerja tenaga bimbingan beserta peralatannya seperti:
almari data, perpustakaan bimbingan dan konseling, ruang konsultasi, peralatan
administrasi dan lain-lain. Sarana teknis seperti: alat-alat atau instrument
yang diperlukan untuk melaksanakan pelayanan bimbingan seperti tes baku, daftar
check list, angket, format, daftar penilaian, kartu pribadi dan lain
sebagainya.
c. Penentuan Sarana Personil dan
Pembagian Tugas
Selain sarana fisik dan teknis, penyusunan rencana
program bimbingan dan konseling juga membutuhkan sarana personil. Sarana
personil dalam penyusunan rencana program bimbingan dan konseling adalah
orang-orang yang bisa dilibatkan dalam penyusunan program bimbingan dan
konseling dan pembagian tugas masing-masing.
d. Kegiatan-kegiatan Penunjang
Dalam penyusunan rencana program bimbingan dan
konseling diperlukan kegiatan-kegiatan pendukung terutama pertemuan
komponen-komponen yang terlibat didalam rencana program pelayanan bimbingan dan
konseling.
2. Penyusunan
Program Bimbingan dan Konseling
Pertama, identinfikasi kebutuhan.
Program
yang baik adalah program yang sesuai (match) kebutuhan konseli seperti:
Kebutuhan aktualisasi diri dan pemenuhan diri (self actualization needs)
seperti pengembangan potensi diri. Kebutuhan harga diri (esteem needs)
seperti status atau kedudukan, kepercayaan diri, pengakuan, reputasi,
kehormatan diri dan penghargaan. Kebutuhan social (social needs) seperti
cinta, persahabatan, perasaan memiliki, kekeluargaan dan asosiasi. Kebutuhan
keamanan dan rasa aman (safety and security needs) seperti perlindungan
dan stabilitas. Kebutuhan fisiolgis (physiological needs) seperti makan,
minum, perumahan, seks dan istirahat, Semua kebutuhan di atas perlu di analisis
untuk ditetapkan kebutuhan mana yang akan diprioritaskan untuk diberikan
pelayanan bimbingan konseling.
Kedua, penyusunan rencana kegiatan.
Rencana
kegiatan bimbingan disusun atas dasar jenis-jenis dan prioritas kebutuhan
konseli. Selain itu, rencana kegiatan bimbingan juga harus disesuaikan dan
diintegrasikan antara satu kegiatan dengan kegiatan lainnya serta disusun
secara spesifik dan realistis.
Ketiga, pelaksanaan kegiatan.
Pelaksanaan
kegiatan merupakan realisasi rencana program bimbingan yang telah disusun.
Dalam kaitannya, buat format monitoring dan kembangkan dalam rangka pencatatan
proses kegiatan (proses bimbingan).
Keempat, penilaian kegiatan.
Penilaian
dilakukan mencakup semua kegiatan bimbingan dan konseling yang telah
dilaksanakan. Penilaian dilakukan pada setiap tahap kegiatan dalam keseluruhan
program. Hasil penilaian merupakan gambaran tentang proses seluruh hsil yang
dicapai disertai dengan rekomendasi tentang kegiatan berikutnya (follow up).
Penyusunan program bimbingan dapat dikerjakan oleh tenaga ahli bimbingan atau
konselor dan melibatkan tenaga bimbingan yang lain. Penyusunan program
bimbingan harus merujuk kepada kebutuhan konseli. Dalam menyusun rencana
program bimbingan dan konseling, harus diperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1.
Pola
dasar yang mana yang sebaiknya dipegang dan strategi mana yang paling tepat
untuk diterapkan
2.
Bidang-bidang
atau jenis layanan mana yang sesuai untuk melayani kebutuhan konseli.
3.
Pengaturan
pelayanan konsultasi
4.
Cara
mengevaluasi program
5.
Penetapan
alih kasus atau tindak lanjut.
Dalam penyusunan program bimbingan konseling, Frank W. Miller
(Sukardi,1983:60), menyarankan tahap-tahap kegiatan sebagai berikut:
1.
Tahap persiapan
Persiapan kegiatan dilakukan melalui
survei, agar dapat menginventarisasi
tujuan, kebutuhan dan kemampuan sekolah, serta kesiapan sekolah bersangkutan
untuk melaksanakan program bimbingan.
2.
Pertemuan-pertemuan permulaan
Tujuan utama dari pertemuan-pertemuan
permulaan adalah untuk menanamkan pengertian bagi para peserta tentang tujuan
tujuan dari program bimbingan di Sekolah. Pertemuan-pertemuan ini melibatkan
petugas-petugas yang berminat dan tertarik serta memiliki kemampuan dalam
bidang bimbingan konseling.
3.
Pembentukan panitia sementara
Tujuan dari pembentukan panitia sementara
adalah untuk merumuskan progaram bimbingan. Tugas-tugas dari panitia sementara
ialah untuk menentukan tujuan program bimbingan di Sekolah, mempersiapkan bagan
organisasi dari program bimbingan, serta membuat kerangka dasar dari program
bimbingan.
4.
Pembentukan panitia penyelenggara program
Panitia penyelenggara program mempunyai
tugas utama untuk mempersiapkan program testing, mempersiapkan dan melaksanakan
sistem pencatatan, serta mempersiapkan dan melaksanakan latihan bagi para
pelaksana program bimbingan.
3.
Hal-hal yang Perlu di Perhatikan dalam
Penyusunan Program BK
1. Program bimbingan hendaknya
selaras dengan program pendidikan dan pembelajaran di sekolah yang
bersangkutan, dengan menggunakan sarana yang ada di sekolah tersebut dan di
luar sekolah
2. Semua anggota staf sekolah
dibantu dengan menelaah kebutuhan, masalah dan sifat-sifat siswa.
3. Program bimbingan diusahakan mendapat bantuan
yang berkesinambungan dari semua anggota staf sekolah, dan program bimbingan
itu harus dapat dipahami oleh mereka.
4. Usahan untuk mengetahui
kemampuan setiap anggota staf sekolah dalam kaitannya dengan bimbingan dan penyuluhan. Hal ini meliputi pengalaman,
pendidikan dan latihan yang pernah ditempuh, kepribadiannya, minat terhadap
bimbingan, latar belakang kehidupan, dan kemampuan dalam melaksanakan
kepemimpinan. Usahakanlah pula bantuan dari pihak orang tua siswa, masyarakat
dan unsur-unsur setempat lainnya.
5. Telitilah pelayanan dan kegiatan
lain yang sudah dan sedang dilakukan dalam program pendidikan disekolah yang
bersangkutan.
6. Buatlah analisis bagi setiap
pelayanan pokok dalam program bimbingan itu. Program bimbingan itu kemudian
akan diuji dan dinilai berdasarkan analisis tugas itu.
7. Tentukan pimpinan program, dan
berikan tugas kepada semua anggota pelaksananya, sesuai dengan analisis tugas.
Tentukan pula pembagian tugas ini secara merata sesuai dengan waktu yang
dibutuhkan.
8. Rencanakan dan laksanakan latihan dalam jabatan sesuai dengan
penelaahan tentang kebutuhan dan kemampuan setiap anggota staf sekoalh dan
berdasarkan analisis tugas di atas. Untuk ini diperlukan segala kemungkinan
bantuan dari pihak di luar sekolah dan di dalam sekolah itu.
9. Laksanakan pengawasan dan bantuan
regular kepada orang-orang yang memegang tugas khusus dalam program bimbingan.
10. Rencanakan dan laksanakan penilaian yang
memadai tentang efektivitas program bimbingan itu.
4.
EVALUASI PROGRAM BIMBINGAN DAN KONSELING
1. Mengapa harus dievaluasi?
Untuk
mendapatkan gambaran yang jelas akan evaluasi pelaksanaan program bimbingan dan
konseling terlebih dahulu perlu dibahas dan dikaji pengertian tentang evaluasi
pelaksanaan program bimbingan dan konseling. W.S. Winkel, (1991:135),
menjelaskan evaluasi program bimbingan adalah mencakup usaha menilai efisiensi
dan efektifitas pelayanan bimbingan itu sendiri demi peningkatan mutu program
bimbingan. Evaluasi pelaksanaan program bimbingan dan konseling dimaksudkan
adalah segala upaya tindakan atau proses untuk menentukan derajat kualitas
kemajuan kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan program bimbingan dan
konseling dengan mengacu pada kriteria atau patokan-patokan tertentu sesuai
dengan program bimbingan yang dilaksanakan.
Seperti
telah disebutkan di atas bahwa pelayanan bimbingan dan konseling merupakan
suatu proses, sehingga untuk mengetahui keberhasilan proses tersebut perlu
dilakukan evaluasi. Selain merupakan suatu proses, pelayanan bimbingan dan
konseling merupakan kegiatan yang bertujuan sehingga untuk mengetahui tercapai
tidaknya tujuan perlu dievaluasi. Evaluasi pada dasarnya adalah memberikan
pertimbangan atau nilai berdasarkan kriteria tertentu (Nana sudjana, 1991).
Evaluasi juga bisa bermakna upaya menelaah atau menganalisis program layanan
bimbingan dan konseling yang sedang dan telah dilaksanakan untuk mengembangkan
dan memperbaiki program bimbingan secara khusus dan program pendidikan secara
umum (Moh., Surya dan Rochman Natawidjaja: 1996).
Dalam
kaitannya dengan pelayanan bimbingan dan konseling, evaluasi dilakukan terhadap
program dan implementasinya. Cakupan evaluasi pelayanan bimbingan dann
konseling sesuai dengan program yang dirumuskan. Evaluasi program bimbingan dan
konseling juga dilakukan untuk mengetahui apakah program bimbingan dan
konseling yang dirumuskan telah membawa dampak atau hasil-hasil tertentu terhadap
konseli atau belum. Dengan kata lain, evaluasi program bimbingan dan konseling
dilakukan untuk mengetahui keberhasilan program itu sendiri. Evaluasi terhadap
program pelayanan selain untuk mengetahui keberhasilan proses, pencapaian
tujuan, juga untuk melakukan follow up misalnya untuk perbaikan program
bimbingan dan konseling sehingga gilirannya akan dapat meningkatkan mutu atau
kualitas pelayanan bimbingan konseling itu sendiri.
Selain
untuk mengetahui keberhasilan atau efektifitas dan efisiensi program pelayanan
bimbingan dan konseling, proses pelaksanaan program bimbingan dan konseling,
ketercapaian tujuan dan tindak lanjut, evaluasi program (Ridwan; 273) dilakukan
untuk:
- Meneliti secara periodik hasil pelaksanaan program bimbingan dan konseling agar dapat diketahui bagian program mana yang perlu ditingkatkan dan bagian program mana yang perlu diperbaiki.
- Memperkuat asumsi atau perkiraan yang mendasari pelaksanaan program bimbingan dan konseling. Salah satu asumsi atau perkiraan yang berkenaan dengan evaluasi adalah apakah program dan layanan bimbingan dan konseling telah benar-benar efektif membantu individu mengembangkan secara memuaskan perilaku yang positif.
- Melengkapi bahan-bahan informasi dan data yang diperlukan untuk digunakan dalam memberikan pelayanan bimbingan dan konseling kepada individu.
- Memperoleh dasar yang kuat bagi kelancaran pelaksanaan perorangan bimbingan dan konseling berkenaan dengan masyarakat.
Secara khusus tujuan evaluasi program bimbingan dan konseling (Tohirin; 348)
adalah:
- Untuk mengetahui jenis-jenis layangan bimbingan apakah yang sudah atau belum diberikan kepada konseli.
- Untuk mengetahui efektifitas dan efisiensi layanan yang diberikan itu dalam fungsinya untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan semua individu.
- Untuk mengetahui aspek-aspek lain apa yang perlu dimasukan ke dalam program bimbingan untuk perbaikan layanan yang diberikan
- Untuk mengetahui bagaimanakah sumbangan program bimbingan terhadap program pendidikan secara keseluruhan.
- Untuk mengetahui apakah teknik-teknik atau program yang digunakan berjalan secara efektif dalam mencapai tujuan-tujuan bimbingan.
- Untuk mengetahui dalam bagian-bagian manakah dari program bimbingan yang perlu diadakan perbaikan-perbaikan.
- Untuk mendorong semua personil bimbingan agar bekerja lebih giat dalam mengembangkan program-program bimbingan.
- Menunjukkan sampai sejauh manakah sumber-sumber masyarakat telah digunakan atau diikutsertakan dalam program bimbingan untuk tujuan-tujuan pengembangan serta perbaikan program dan pelayanan bimbingan.
5.
TEKNIK DAN LANGKAH-LANGKAH EVALUASI.
Pelayanan bimbingan dan konseling merupakan suuatui proses. Proses berarti
tahapan-tahapan suatu kegiatan. Proses bimbingan dan konseling berarti
tahapan-tahapan dalam bimbingan dan konseling. Evaluasi layanan bimbingan dan
konseling bisa dilakukan secara evaluasi proses (formatif) dan evaluasi hasil
(sumatif). Dalam evaluasi proses, yang di evaluasi adalah proses pelayanan
bimbingan dan konseling secara keseluruhan dari mulai perencanaan hingga
pelaksanaan. Selama proses bimbingan berlangsung, pembimbing melakukan evaluasi
atau penilaian. Evaluasi proses bertujuan untuk mengetahui efektifitas dan
efisiensi proses dan pada gilirannya untuk meningkatkan kualitas proses
bimbingan itu sendiri. Dalam evaluasi hasil, yang dievaluasi adalah hasil-hasil
yang dicapai dari pelayanan bimbingan dan konseling secara keseluruhan sesuai
tujuan yang telah ditetapkan dengan kriteria-kriteria seperti disebutkan di
atas.
Evaluasi program bimbingan (Tohirin; 347) dengan teknik-teknik di atas,
menempuh langkah-langkah sebagai berikut:
1. Merumuskan
tujuan-tujuan secara jelas terinci dan terukur atau kompetensi dasar dan
indicator kompetensi yang harus dimiliki oleh konseli
2. Mempertimbangkan
petugas atau personil bimbingan yang ada.
3. Mempertimbangkan
fasilitas dan teknis yang mendukung program atau pelayanan bimbingan dan
konseling
4. Meneliti
catatan-catatan atau records tentang konseli.
5. Mempertimbangkan
hal-hal: Sampai sejauh manakah telah dilakukan kerja sama dan
kesempatan-kesempatan manakah yang telah digunakan oleh siswa untuk
mengadakan pembicaraan-pembicaraan dan
kontak-kontak pribadi dengan para personil bimbingan tersebut untuk memperoleh
bantuan atau pelayanan bimbingan
6. Membuat
pertimbangan terhadap pencapaian tujuan-tujuan program bimbingan yang telah
dilaksanakan dengan indikator-indikator
BAB III
PENUTUP
1.
SIMPULAN
Berkenaan
dengan perencanaan program bimbingan dan konseling, perlu dilakukan dan dipersiapkan
hal sebagai berikut: a. Studi Kelayakan.
Studi kelayakan merupakan refleksi tentang alasan-alasan mengapa diperlukan
suatu program bimbingan dan konseling Studi kelayakan juga perlu dilakukan
untuk melihat program mana yang lebih layak untuk dilaksanakan dalam bentuk
layanan bimbingan dan konseling. b. Penyediaan
Sarana Fisik dan Teknik. Program bimbingan dan konseling perlu didukung oleh
sarana fisik dan teknis. Sarana fisik adalah semua peralatan atau perlengkapan
yang dibutuhkan dalam rangka penyusunan program bimbingan dan konseling
seperti: ruangan kerja tenaga bimbingan beserta peralatannya seperti: almari
data, perpustakaan bimbingan dan konseling, ruang konsultasi, peralatan
administrasi dan lain-lain. Sarana teknis seperti: alat-alat atau instrument
yang diperlukan untuk melaksanakan pelayanan bimbingan seperti tes baku, daftar
check list, angket, format, daftar penilaian, kartu pribadi dan lain
sebagainya. c. Penentuan Sarana Personil
dan Pembagian Tugas Selain sarana fisik dan teknis, penyusunan rencana program
bimbingan dan konseling juga membutuhkan sarana personil. Sarana personil dalam
penyusunan rencana program bimbingan dan konseling adalah orang-orang yang bisa
dilibatkan dalam penyusunan program bimbingan dan konseling dan pembagian tugas
masing-masing. d. Kegiatan-kegiatan Penunjang
Dalam penyusunan rencana program bimbingan dan konseling diperlukan
kegiatan-kegiatan pendukung terutama pertemuan komponen-komponen yang terlibat
didalam rencana program pelayanan bimbingan dan konseling. Penyusunan program bimbingan dan
konseling umumnya mengikuti empat langkah pokok, yaitu identifikasi kebutuhan,
penyusunan rencana kerja, pelaksanaan kegiatan dan penilaian kegiatan. Keempat
langkah di atas merupakan suatu rangkaian kegiatan yang sebaiknya dilakukan
secara berkesinambungan. Dalam menyusun rencana program bimbingan dan
konseling, harus diperhatikan hal-hal sebagai berikut: 1.Pola dasar yang mana yang sebaiknya
dipegang dan strategi mana yang paling tepat untuk diterapkan 2.Bidang-bidang atau
jenis layanan mana yang sesuai untuk melayani kebutuhan konseli.3.Pengaturan
pelayanan konsultasi.4.Cara mengevaluasi program. 5.Penetapan alih kasus atau tindak lanjut.
2.
SARAN
Semoga para mahasiswa
dapat menyusun proram bimbingan konseling dengan baik. Dengan adanya penyusunan
program bimbingan konseling ini, para mahasiswa dapat memahami dan menjalani
isi dari materi tentang penyusunan program bimbiingan koseling.
Komentar
Posting Komentar