BAHAN AJAR KELAS 5 TEMA 6 SUB TEMA 1 PEMBELAJARAN 3
BAHAN AJAR
TEMA 6
SUB TEMA 1
PEMBELAJARAN 3
KELAS 5
1
Bahasa Indonesia
A. Cara
Menyimpulkan (Membuat Kesimpulan) Isi Teks
Simpulan
adalah pendapat akhir berdasarkan uraian dalam teks. Adapun cara menyimpulkan
teks adalah sebagai berikut.
1. Membaca Teks
Membaca teks asli beberapa kali untuk mengetahui kesan umum
dan maksud pengarang/penulis.
2. Menentukan
Kalimat Utama
Setelah membaca teks tersebut, tentukanlah kalimat utamanya.
Kalimat utama adalah kalimat yang mengandung gagasan utama dari sebuah paragraf.
Kalimat utama merupakan kalimat pertama atau terakhir dari suatu paragraf.
Gagasan utama adalah pikiran utama atau inti dari sebuah paragraf. Dengan
menentukan kalimat utama, kita dapat menyimpulkan isi suatu teks.
3. Buatlah
Kesimpulan
Setelah menentukan inti dari paragraf, susunlah kalimat dengan baik agar dapat menjadi sebuah kesimpulan yang benar. Untuk membuat suatu kesimpulan lebih baik dan dapat dimengerti ada beberapa kriteria atau syarat dalam menuliskan kesimpulan.
Kesimpulan berupa hasil analisis dari teks yang sudah dibaca.
Kesimpulan menggambarkan isi paragraf.
Kesimpulan hanya berisi hal-hal yang ada di paragraf.
Bacalah teks berikut!
Tidur
merupakan salah satu cara menjaga tubuh agar tetap sehat. Orang yang tidur 8
jam per malam, bisa dipastikan lebih sehat dibandingkan orang yang sering
bangun sepanjang malam. Tidur yang baik memulihkan sistem imun. Ketika tidur
pulas di malam hari, kadar melatonik meningkat dan memperbaiki imunitas.
Simpulan isi teks tersebut adalah ....
a. Tidur yang cukup sebaiknya kurang dari 8 jam sehari.
b. Tidur yang cukup dapat meningkatkan imunitas diri.
c. Tidur dengan waktu cukup dan berkualitas dapat melindungi
diri dari penyakit.
d. Tidur yang cukup adalah tidur yang tidak bangun-bangun
sepanjang malam.
Jawaban: c
Pembahasan:
Simpulan merupakan pendapat akhir dari
suatu uraian berupa informasi: fakta, pendapat, alasan pendukung mengenai
tanggapan terhadap suatu objek.
Untuk lebih
jelasnya lagi, coba bedakan simpulan dengan ide pokok, rangkuman (ringkasan),
saran, kritikan, dan sanggahan. Coba simak paragraf berikut:
Kebiasaan
mencontek justru akan memadamkan semangat belajar. Para pencontek biasa
berpikir untuk menyiapkan bahan-bahan untuk membuat contekan, nilai yang
diperoleh pun kadang lebih bagus dari siswa yang jujur. Nilai boleh saja bagus,
namun sebenarnya ia tidak tahu apa-apa dan tidak ada apa-apanya. Ilmu
pengetahuannya tidak pernah bertambah karena rajin mencontek. Lalu apa bedanya
dengan mereka yang tidak pernah sekolah?
Dari kutipan
paragraf tersebut, dapatkah Anda menentukan Ide pokok, simpulan, Rangkuman,
Saran, Kritikan, maupun Sanggahannya?
Jodohkanlah!
KALIMAT |
JENIS |
1. Kebiasaan mencontek memadamkan
semangat belajar 2. Kebiasaan mencontek dapat merugikan
jati diri pelajar 3. Kebiasaan mencontek dapat memadamkan
semangat belajar karena hanya sibuk membuat contekan, tidak memiliki
pengetahuan, dan tidak ada bedanya dengan mereka yang tidak sekolah. 4. Para siswa harus menghindari perilaku
mencontek 5. Tidak sepantasnya seorang pelajar
mencontek 6. Walaupun mencontek, mereka yang
berstatus sekolah tetap tak bisa disamakan dengan yang tidak sekolah. |
A. Rangkuman
|
Contoh jawaban:
1 ---> E
2. .........
3. .........
4. .........
5. .........
6. .........
B. Cara Meringkas Teks Eksplanasi
1. Pengertian meringkas
Meringkas adalah menyajikan suatu
karangan dalam bentuk lebih singkat. Saat meringkas, kita harus dapat
menentukan ide-ide pokok suatu karangan panjang. Ide-ide pokok tersebut disusun
dalam sebuah tulisan singkat. Meringkas bertujuan agar pembaca mudah memahami
isi suatu karangan panjang.
2. Langkah-langkah meringkas teks eksplanasi
- Peringkas harus membaca karangan yang akan diringkas secara
menyeluruh. Agar peringkas benar-benar memahami isi karangan, peringkas dapat
membacanya sebanyak dua sampai tiga kali.
- Peringkas mencari ide-ide pokok dalam karangan. Peringkas
dapat menemukan ide pokok di setiap paragraf karangan tersebut.
- Peringkas menyusun ide-ide pokok tersebut menjadi
kalimat-kalimat pendek.
- Jika memungkinkan, ringkasan tersebut lebih dipadatkan atau
diringkas lagi.
- Peringkas dapat memadukan dan menceritakan kembali dengan
menggunakan kata-kata sendiri.
3. Contoh hasil ringkasan
Berikut ini adalah hasil dari meringkas isi teks eksplanasi.
4. Hasil ringkasan teks eksplanasi
2
IPS
Interaksi manusia
dengan alam dan hasilnya
Bercocok tanam: mendapatkan sayuran dan buah yang segar
Menyirami tanaman atau bunga: menjadikan
bunga subur serta indah untuk dipandang
Memberi pupuk pada tanaman: tanaman
menjadi subur
Petani menanam padi di sawah: padi
kan tumbuh lalu diolah menjadi beras sehingga dapar dimasak menjadi nasi
Pembahasan
Lingkungan alam adalah lingkungan
yang terbentuk secara alamiah tanpa campur tangan manusia. Lingkungan alam
mencakup semua benda hidup dan tak hidup yang terjadi secara alamiah di bumi.
Lingkungan alam terdiri atas komponen abiotik dan biotik. Komponen abiotik
adalah segala sesuatu yang ada di lingkungan yang bukan makhluk hidup.
Lingkungan biotik adalah segala benda hidup yang ada di lingkungan.
Dalam lingkungan alam terjadi
interaksi antara lingkungan abiotik dengan lingkungan biotik atau sebaliknya.
Bahkan, antar komponen lingkungan biotik dan antar komponen lingkungan abiotik
juga terjadi saling keterkaitan. Contoh interaksi antara komponen abiotik
dengan biotik adalah tanah, suhu dan curah hujan yang memengaruhi jenis tanaman
yang tumbuh suatu daerah.
Lingkungan biotik juga dapat
memengaruhi lingkungan abiotik. Contohnya daerah yang banyak tumbuhannya akan
membuat suhu udara menjadi lebih sejuk. Daerah yang masih banyak tumbuhannya
juga dapat menyimpan air tanah lebih banyak karena tanah di bawahnya dapat
menyerap air lebih banyak. Interaksi antara manusia dan alam dapat
dikelompokkan menjadi dua yaitu interaksi yang menyesuaikan diri dengan alam
dan interaksi yang mendominasi alam.
- Interaksi manusia yang menyesuaikan diri dengan alam
contohnya adalah hidup dekat dengan sumber makanannya. Manusia menyesuaikan
waktu tanam dengan musim penghujan, waktu untuk berlayar menyesuaikan dengan
keadaan cuaca, menghindari tinggal di daerah rawan bencana alam, dan lain-lain.
- Interaksi manusia yang mendominasi alam. Ilmu pengetahuan dan
teknologi yang dimiliki manusia cenderung melakukan upaya mengambil sumber daya
alam. Bahkan, manusia berupaya memodifikasi cuaca dengan mengembangkan
teknologi hujan buatan.
Namun demikian, sampai saat ini
manusia belum mampu memperkirakan kapan gempa bumi akan terjadi, jam berapa
gunung akan meletus, dan seterusnya. Manusia juga tidak mampu menghentikan
gelombang tsunami, menghentikan banjir dan lain-lain. Dalam hal ini manusia
cenderung berupaya menyesuaikan diri. Sebagai contoh, penduduk yang tinggal di
daerah gempa mengembangkan teknologi rumah atau bangunan yang tahan gempa.
3
PPKn
A. Konvensi Hak-Hak Anak
Anak-anak merupakan generasi
penerus cita-cita perjuangan sebuah bangsa. Oleh karenanya, kebutuhan untuk
tumbuh dan berkembang dalam kehidupan anak harus diutamakan. Sayangnya, tidak
semua anak mempunyai kesempatan yang sama dalam mewujudkan harapannya. Banyak
di antara mereka yang mengalami kesulitan untuk tumbuh dan berkembang secara
sehat dan mendapatkan pendidikan yang terbaik. Banyak anak berasal dari keluarga
yang kurang mampu yang tidak mendapatkan layanan pendidikan dan kesehatan.
Tak hanya itu, akibat perang dan pertikaian
yang terjadi di beberapa negara menyebabkan banyak anak yang menjadi korban.
Hak-hak mereka terabaikan sehingga menjadi korban kekerasan. Oleh karenanya,
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mensahkan Konvensi Hak-hak Anak (Convention On The Rights of The Child)
pada tanggal 20 November 1989. Konvensi ini bertujuan untuk memberikan
perlindungan terhadap anak dan menegakkan hak-hak anak di seluruh dunia.
Konvensi Hak Anak, merupakan sebuah dokumen yang dibuat oleh Perserikatan
Bangsa-Bangsa (PBB) yang secara resmi memberikan hak-hak kepada anak-anak sedunia.
Dokumen ini juga telah diratifikasi atau disetujui oleh hampir semua pemimpin
negara yang ada di dunia. Indonesia menjadi salah satu negara yang mendukungnya
pada tahun 1996. Apa saja hak-hak anak menurut Konvensi Hak-Hak Anak? Menurut konvensi
ini hak anak dikelompokkan dalam 4 golongan, yaitu:
- Hak Kelangsungan
Hidup, hak untuk melestarikan dan mempertahankan hidup dan hak memperoleh
standar kesehatan tertinggi dan perawatan yang sebaik-baiknya. Apakah kamu tahu
nama lengkap kedua orang tuamu? Apakah kamu tahu asal usul kedua orang tuamu?
Apakah kamu tahu asal usul keluargamu? Setiap anak berhak tahu keluarganya dan
identitas dirinya.
- Hak Perlindungan,
perlindungan dari diskriminasi, eksploitasi, kekerasan, dan keterlantaran. Kamu
memiliki hak yang sama dengan anak-anak lain untuk melakukan kegiatan
keagamaanmu, atau melakukan kegiatan perayaan tradisimu. Sebagai seorang anak kamu
belum boleh bekerja, dan kamu berhak diperlakukan secara baik tanpa kekerasan.
- Hak Tumbuh
Kembang, hak memperoleh pendidikan dan hak mencapai standar hidup yang layak
bagi perkembangan fisik, mental, spiritual, moral, dan sosial. Kamu memiliki
hak untuk sekolah, mendapatkan tempat tinggal, mendapatkan makanan dan minuman
yang layak. Hakmu adalah bermain dan mendapatkan istirahat yang cukup, karena
hal itu diperlukan untuk pertumbuhan dan perkembanganmu sebagai seorang anak.
- Hak
Berpartisipasi, hak untuk menyatakan pendapat dalam segala hal yang memengaruhi
anak. Kamu mempunyai hak untuk mendapatkan informasi yang sesuai dengan usiamu.
Kamu juga berhak untuk memberikan pendapat jika itu berhubungan dengan kehidupanmu
sebagai seorang anak
B. Hak-Hak Seorang Siswa
Setiap warga negara mempunyai hak
yang sama untuk memperoleh pendidikan. Setiap anak yang menjadi warga negara
berhak atas kesempatan untuk mengikuti pendidikan. Hal ini sesuai dengan
Konvensi Hak Anak yang ditandatangani pemerintah Indonesia. Setiap anak di Indonesia
memiliki hak untuk memperoleh pengetahuan, kemampuan dan keterampilan yang akan
membantunya menjadi warga negara yang mandiri di kemudian hari.
Setiap anak yang belajar di sebuah
lembaga pendidikan, baik formal maupun tidak formal, disebut sebagai siswa.
Setiap siswa yang belajar di sebuah sekolah mempunyai hak-hak yang sama. Menurut
Peraturan Pemerintah No 28 Tahun 1990, yang dimaksud dengan hak-hak siswa
adalah hak untuk:
- mendapat perlakuan
sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya;
- memperoleh
pendidikan agama sesuai dengan agama yang dianutnya;
- mengikuti program
pendidikan yang bersangkutan atas dasar pendidikan berkelanjutan, baik untuk
mengembangkan kemampuan diri maupun untuk memperoleh pengakuan tingkat
pendidikan tertentu yang telah dibakukan;
- mendapat bantuan
fasilitas belajar, beasiswa, atau bantuan lain sesuai dengan persyaratan yang
berlaku;
- pindah ke sekolah
yang sejajar atau yang tingkatnya lebih tinggi sesuai dengan persyaratan
penerimaan siswa pada sekolah yang hendak dimasuki;
- memperoleh
penilaian hasil belajarnya;
- menyelesaikan
program pendidikan lebih awal dari waktu yang ditentukan;
- mendapat pelayanan
khusus bilamana menyandang cacat.
Komentar
Posting Komentar